Metroluwuraya.com, Luwu – Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejatinya hadir untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu justru menuai sorotan di SMK Army Putra Luwu, Sulawesi Selatan. Senin (22/9/2025), sejumlah orang tua mengaku kecewa lantaran dana bantuan tidak sepenuhnya diterima siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap siswa seharusnya menerima Rp1.800.000. Namun, salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menerima Rp500.000. Sisanya, Rp1.300.000, disebut-sebut diserahkan kepada pihak sekolah.
“Seharusnya dana itu untuk anak saya, tapi yang diterima hanya sebagian. Kami merasa dirugikan,” keluh orang tua siswa tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMK Army Putra Luwu membantah adanya pungutan sepihak. Ia menegaskan dana yang masuk ke sekolah merupakan hasil kesepakatan bersama wali murid.
“Kami sepakat dengan orang tua siswa bahwa sebagian dana bantuan itu mereka sumbangkan ke sekolah untuk pengembangan pendidikan, bukan untuk pribadi sekolah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, ia mengaku terbuka jika ada wali murid yang keberatan.
“Sesuai laporan media tentang adanya kekecewaan, alangkah baiknya kita bahas bersama di sekolah. Dana bantuan itu khusus untuk biaya pendidikan, bukan untuk kepentingan rumah tangga. Lagipula, tidak seluruh dana disumbangkan,” tambahnya.
Menanggapi kontroversi ini, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, menegaskan dana PIP adalah hak penuh siswa.
“Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 serta petunjuk pelaksanaan PIP menyatakan dana tersebut tidak boleh dipotong atau dialihkan dengan alasan apa pun. Jika benar ada penyerahan Rp1.300.000 ke sekolah, itu patut diduga sebagai pungutan liar,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Kesepakatan yang dimaksud pihak sekolah justru menimbulkan tanda tanya: apakah murni sukarela atau ada tekanan? Praktik ini berpotensi melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor, Pasal 368 KUHP, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas PIP. Kami akan segera melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum agar ada kepastian dan perlindungan bagi siswa.”
Kasus dugaan pungutan dana PIP di SMK Army Putra Luwu kini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak aparat terkait segera turun tangan melakukan investigasi.
(Tim/Red)






