Laut Luwu Terancam Rusak Permanen, Praktik Bom Ikan Merajalela

Metroluwuraya.com | Aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau destructive fishing di perairan Larompong, Kabupaten Luwu, kian meresahkan. Praktik ilegal ini tidak hanya menghancurkan ekosistem laut, tetapi juga menggerus penghidupan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari laut.

Nelayan Desa Batu Lotong, Kecamatan Larompong, Mahaluddin, mengungkapkan bahwa sejak praktik bom ikan semakin marak, hasil tangkapan nelayan menurun drastis. Ikan yang biasanya mudah ditemukan kini semakin sulit diperoleh, sementara kerusakan terumbu karang semakin meluas.

Bacaan Lainnya

“Penggunaan bom ikan di wilayah ini sudah sangat mengkhawatirkan. Aktivitasnya seperti dibiarkan berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas, padahal dampaknya langsung dirasakan oleh kami nelayan kecil,” ujar Mahaluddin.

Ia menyebutkan, ratusan nelayan di Larompong kini mengalami penurunan pendapatan secara signifikan. Sebagian bahkan mulai kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat berkurangnya hasil tangkapan.

Lebih jauh, Mahaluddin menduga praktik bom ikan ini dilakukan oleh jaringan yang terorganisir. Dugaan tersebut muncul karena pola operasi yang seragam, mulai dari jenis perahu yang digunakan hingga banyaknya kapal yang beroperasi di kawasan perairan Larompong dan sekitarnya.

Para nelayan menilai lemahnya pengawasan di laut menjadi salah satu penyebab utama maraknya aktivitas ilegal tersebut. Mereka menyoroti peran aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Perairan (Satpolair), agar lebih intensif melakukan pengawasan dan penindakan.

Atas kondisi itu, nelayan mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera bertindak tegas dan konsisten. Penegakan hukum yang berkelanjutan dinilai penting, tidak hanya untuk melindungi mata pencaharian nelayan, tetapi juga demi menjaga kelestarian sumber daya laut di Kabupaten Luwu.

“Kalau ini terus dibiarkan, kami nelayan kecil akan semakin terpuruk dan laut kita akan rusak permanen,” tegas Mahaluddin.

Ratusan nelayan di Larompong bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Luwu apabila persoalan ini tidak segera ditangani secara serius.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Luwu, Iptu Alfian, menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan patroli rutin di wilayah perairan Larompong. Ia mengakui bahwa keluhan nelayan terkait bom ikan terus berdatangan.

“Kami sudah melakukan langkah penyelidikan dan patroli secara berkala. Kami juga mengharapkan dukungan serta kerja sama dari masyarakat agar para pelaku bom ikan ini bisa segera kita ungkap dan tindak sesuai hukum,” ujar Iptu Alfian.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *