Metroluwuraya.com | Penolakan terhadap rencana Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membentuk Satuan Tugas Demonstrasi kian menguat, khususnya di wilayah utara Sulsel. Sejumlah aktivis muda menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi alat pembungkaman aspirasi rakyat.
Salah satunya datang dari aktivis muda Luwu, M. Rifky A., yang dikenal dengan sapaan Rifky Kribo. Ia secara tegas menyebut rencana pembentukan Satgas Demonstrasi sebagai bentuk penindasan intelektual dan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.
Menurut Rifky, gagasan tersebut justru menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam memahami kegelisahan masyarakat, terutama terkait tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang hingga kini belum menemui kejelasan.
Dinilai Menggerus Demokrasi
Rifky menilai, langkah Gubernur Sulsel itu bukan hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga berpotensi menabrak koridor hukum yang menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami yang sejak awal berada di barisan depan perjuangan Provinsi Luwu Raya tidak akan mundur. Wacana Satgas Demonstrasi ini adalah sinyal buruk bagi demokrasi dan bisa berujung pada pelanggaran hak konstitusional rakyat,” ujar Rifky dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan bahwa aksi massa, termasuk demonstrasi, pembakaran ban, hingga blokade jalan, merupakan bentuk ekspresi kemarahan publik yang sah ketika ruang dialog formal tidak lagi memberikan solusi.
Blokade Jalan, Opsi Terakhir Rakyat
Dalam sebulan terakhir, kawasan Luwu Raya memang diwarnai aksi blokade di jalur Trans-Sulawesi. Rifky menjelaskan, langkah tersebut terpaksa ditempuh sebagai upaya terakhir untuk menarik perhatian pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran wilayah melalui diskresi Presiden.
“Jika Satgas ini tetap dibentuk, itu sama saja dengan menyatakan perang terhadap rakyat Tana Luwu. Blokade jalan adalah cara kami agar jeritan dari daerah didengar dan Presiden segera mengambil sikap,” tegasnya.
Tekad Wija To Luwu Tak Tergoyahkan
Rifky menegaskan bahwa masyarakat dan elemen perjuangan Wija To Luwu tidak akan menghentikan aksi-aksi perlawanan hingga tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya benar-benar diwujudkan. Bagi mereka, pemekaran bukan sekadar isu politik, melainkan jalan menuju keadilan dan pemerataan pembangunan.
“Jangan pernah berpikir untuk membungkam kami lewat Satgas. Selama Provinsi Luwu Raya belum berdiri, jalanan akan tetap menjadi ruang sidang kami,” pungkas Rifky dengan nada tegas.
(*)


Komentar