Metroluwuraya.com, Luwu | Isu ketidakpatuhan terhadap komitmen rekrutmen tenaga kerja lokal kembali menyeruak di Kabupaten Luwu. PT Arli Labora Utama, subkontraktor PT Masmindo Dwi Area (MDA), diduga mengabaikan isi kesepakatan bersama (MoU) yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan warga setempat, khususnya untuk posisi non-skill.
MoU antara Pemkab Luwu dan PT Masmindo Dwi Area secara tegas mengatur bahwa setiap kebutuhan tenaga kerja harus mengutamakan penduduk lokal. Namun, informasi yang dihimpun Metroluwuraya mengindikasikan masuknya pekerja dari luar daerah dalam jumlah besar.
Seorang sumber internal berinisial DW mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga konstruksi di perusahaan tersebut cukup fantastis.
“Kurang lebih 200 tenaga konstruksi dibutuhkan, total kebutuhan sekitar 400 orang. Saat ini baru seratus lebih yang terpenuhi,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
DW juga menyebut bahwa sejumlah pekerja non-skill dari berbagai daerah-mulai dari Pinrang, Toraja, Luwu Timur, Sidrap, Wajo hingga Enrekang-telah direkrut sebagai helper. Ia menilai pola perekrutan yang berjalan jauh dari keterbukaan.
“Ada pihak tertentu yang rutin menerima karyawan dan melakukan interview rekomendasi. Bahkan ada proses rekrutmen yang dilakukan diam-diam,” bebernya.
DW turut menyampaikan beberapa nama yang diduga berperan dalam proses rekrutmen internal. Namun hingga berita ini diturunkan, Lusi-perwakilan PT Arli Labora Utama-belum merespons konfirmasi via WhatsApp. Pihak lain yang disebut terlibat dalam proses wawancara, Rusdin, juga belum memberikan klarifikasi.
Dugaan pelanggaran terhadap MoU ini langsung mendapat perhatian dari Pemkab Luwu. Ketua Pokja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, menegaskan pihaknya sedang menelusuri seluruh laporan terkait mekanisme rekrutmen di subkontraktor PT MDA tersebut.
Ketua Jaringan Pemuda Peduli Masyarakat Luwu (JP2ML), Ismail Ishak, mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja untuk segera turun melakukan pemeriksaan.
“Jika perusahaan tidak mematuhi MoU soal rekrutmen lokal, potensi gesekan sosial bisa makin besar. Pemerintah harus tegas,” tandasnya.
Hingga kini, baik PT Arli Labora Utama maupun PT Masmindo Dwi Area belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi dari pihak perusahaan masih terus diupayakan.
(Tim | Redaksi)


Komentar