Metroluwuraya.com| Dinamika terkait perekrutan tenaga kerja welder oleh PT DAVIDI Internasional, vendor yang terlibat dalam proyek tambang Awak Mas milik PT Masmindo, terus menjadi sorotan publik menjelang pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada Senin, 25 Mei 2026.
Perdebatan yang muncul kini tak lagi sekadar membahas siapa yang diterima bekerja, namun telah berkembang menjadi pembicaraan mengenai bagaimana peluang kerja bagi masyarakat lokal dapat dijaga tanpa mengesampingkan profesionalisme dan standar kompetensi.
Di tengah tuntutan agar warga lokal memperoleh prioritas dalam perekrutan, sejumlah pihak mengingatkan agar isu tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Ketua Jaringan Pemuda Peduli Masyarakat Luwu (JP2ML), Ismail Ishak, menegaskan bahwa harapan masyarakat lokal untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari hadirnya investasi merupakan sesuatu yang wajar.
Menurutnya, masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional proyek tentu berharap keberadaan industri mampu membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Namun demikian, Ismail menilai semangat memperjuangkan tenaga kerja lokal harus ditempatkan secara proporsional dan tidak dijadikan alat kepentingan pihak tertentu.
“Kalau berbicara soal tenaga kerja lokal, maka prioritas utama semestinya diberikan kepada masyarakat Kabupaten Luwu sebagai daerah yang terdampak langsung aktivitas proyek. Jangan sampai isu ini justru bergeser menjadi ruang kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Ia menambahkan, konsep tenaga kerja lokal seharusnya tidak berhenti pada slogan semata, melainkan diwujudkan dalam mekanisme perekrutan yang jelas dan terbuka. Menurutnya, perlu ada penegasan mengenai kriteria tenaga kerja lokal, sistem perekrutan yang diterapkan, hingga standar kompetensi yang dijadikan acuan.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan JP2ML, Ismail mengaku pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan pekerja asal Kabupaten Luwu dalam proses perekrutan PT DAVIDI Internasional.
Ia menyebut proses seleksi disebut berlangsung di luar daerah, sehingga tenaga kerja yang direkrut langsung didatangkan ke lokasi proyek.
“Dari hasil penelusuran tim kami di lapangan, belum ditemukan pekerja asal Kabupaten Luwu yang terlibat dalam perekrutan tersebut. Padahal pemerintah daerah sudah membentuk Pokja pengawasan tenaga kerja untuk memastikan masyarakat lokal mendapat prioritas,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi memunculkan anggapan bahwa mekanisme pengawasan yang telah dibangun pemerintah daerah belum berjalan maksimal.
Ismail juga mengingatkan seluruh vendor yang beroperasi di kawasan Site Awak Mas Project agar tetap mengedepankan perekrutan tenaga kerja lokal. Ia menilai, apabila perekrutan justru diperluas ke luar daerah tanpa mempertimbangkan masyarakat sekitar, hal tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial hingga konflik di tengah masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai proses perekrutan tenaga kerja, khususnya untuk posisi welder, tetap harus mempertimbangkan kebutuhan teknis perusahaan.
Kemampuan kerja, sertifikasi keahlian, pengalaman lapangan, hingga standar keselamatan kerja menjadi faktor penting yang tidak bisa diabaikan.
Karena itu, proses seleksi dinilai harus tetap berjalan profesional dan tidak hanya didasarkan pada tekanan sosial maupun kepentingan politik.
Dalam situasi tersebut, masyarakat dinilai tetap memiliki hak untuk meminta keterbukaan informasi terkait proses rekrutmen, sementara perusahaan berkewajiban memastikan sistem perekrutan berlangsung transparan dan akuntabel sesuai kebutuhan operasional proyek.
Sementara itu, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif agar tidak terjadi diskriminasi ataupun praktik penyalahgunaan pengaruh.
RDP yang dijadwalkan berlangsung pekan depan diharapkan menjadi wadah dialog untuk mencari solusi bersama, bukan sekadar arena tarik-menarik kepentingan.
Sebab yang menjadi perhatian utama bukan hanya soal siapa yang diterima bekerja, tetapi apakah mekanisme rekrutmen benar-benar memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat lokal sekaligus tetap menjaga standar profesionalisme yang dibutuhkan perusahaan.
Keberadaan investasi dan pembangunan di daerah diyakini akan memberi manfaat lebih luas apabila proses perekrutan dilakukan secara terbuka, adil, dan tidak dikuasai kepentingan segelintir pihak.
(*)






