Metroluwuraya.com, Luwu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu bertindak cepat dalam menangani insiden perkelahian berdarah yang terjadi pada Minggu pagi, 20 Juli 2025, di kebun milik warga di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Perkelahian tersebut melibatkan dua pria yang sama-sama mengalami luka serius akibat saling serang menggunakan senjata tajam.
Kedua pria yang terlibat adalah Kaharuddin (36), pemilik kebun, dan Edi (40), mantan pekerjanya. Berdasarkan penyelidikan awal, konflik dipicu oleh perselisihan mengenai hasil kebun. Edi merasa tidak puas dengan pembagian hasil selama bekerja dengan Kaharuddin, dan situasi memanas setelah keduanya saling menuduh merusak tanaman kakao.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya langsung merespons laporan warga dengan cepat demi mencegah meluasnya konflik.
“Kami segera mengamankan lokasi kejadian dan mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kami juga mengimbau keluarga kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan yang bisa memperkeruh keadaan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa saat ini proses penyelidikan masih berlangsung secara intensif.
“Kami sedang mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh. Kasus ini akan kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masing-masing pihak juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi,” jelas AKP Jody.
Polres Luwu menegaskan komitmennya dalam menangani perkara ini secara profesional dan berimbang, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan penyelesaian hukum yang transparan.
(Redaksi)


Komentar