Polres Luwu Amankan Pemalak Sopir Truk di Desa Baramamase

Metroluwuraya.comLuwu – Tim Resmob Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dua pria terduga pelaku premanisme berhasil diamankan saat beraksi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Jumat dini hari (18/7/2025), sekitar pukul 01.00 WITA.

Operasi penindakan ini dipimpin oleh Kanit 2 Tipidter Ipda Mochamad Ryan Kurniawan, S.Tr.K dan Ka Tim Resmob Bripka Hamid Padang, S.T., berdasarkan perintah tugas dari Kasat Reskrim Polres Luwu.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial A.J. (26), warga Desa Baramamase, dan M.F. (26), warga Dusun Karetan. Keduanya diduga kerap melakukan pemalakan terhadap pengguna jalan dengan menghentikan kendaraan dan meminta uang secara paksa.

Kapolsek Walenrang AKP Idul membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tindakan para pelaku telah lama meresahkan warga sekitar.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat. Bahkan ada pengemudi yang dilempari karena menolak memberikan uang. Ini sangat mengganggu rasa aman di jalur utama,” tegas AKP Idul.

Salah satu aksi yang berhasil digagalkan adalah saat kedua pelaku mencoba menghentikan dan memanjat truk tangki milik PT Pertamina Persero. Mereka berniat meminta uang paksa dari sopir truk. Tim Resmob langsung bertindak cepat dan mengamankan keduanya di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebilah badik sepanjang 15 cm yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Walenrang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apa pun.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas. Jalan raya harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Redaksi)

Komentar