Metroluwuraya.com – Kepolisian Resor (Polres) Luwu memastikan dua kasus pidana yang tengah ditangani akan berlanjut ke tahap penyidikan. Kedua kasus tersebut adalah dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di RSUD Batara Guru Belopa serta dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur oleh oknum dokter di rumah sakit yang sama.
Kasus penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa di Kabupaten Luwu. Laporan polisi tercatat dengan Nomor LP/B/167/V/2025/SPKT/Polres Luwu/Polda Sulawesi Selatan, yang dibuat pada 31 Mei 2025 lalu.
Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan seorang dokter spesialis bedah mulut di RSUD Batara Guru Belopa. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 06.45 WITA. Dalam kejadian tersebut, dokter dilaporkan memberikan wafer coklat kepada pasien berusia 17 tahun, kemudian memeluk, mencium kening, hingga meraba bagian sensitif korban.
“Kasus ini dipastikan lanjut. Kami sudah melakukan proses penyelidikan lebih awal dan saat ini sudah naik sidik,” ujar AKP Jody Dharma.
Saat ini, Polres Luwu masih menunggu hasil laboratorium forensik Polda Sulsel terkait rekaman CCTV di RSUD Batara Guru Belopa. Setelah hasil tersebut keluar, penyidik akan segera menetapkan tersangka dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(*)





