Operasi Patuh Pallawa 2025: 301 Pelanggar Terjaring di Pekan Pertama

Metroluwuraya.com, Luwu – Polres Luwu terus menggencarkan Operasi Patuh Pallawa 2025 sejak dimulai pada 14 Juli lalu, yang akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Luwu.

Memasuki minggu pertama pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu telah menjaring 301 pelanggar lalu lintas, mayoritas di antaranya adalah pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang paling dominan antara lain:

Bacaan Lainnya

Tidak menggunakan helm berstandar SNI

Pengendara di bawah umur

Melawan arus

Berboncengan lebih dari dua orang

Melebihi batas kecepatan

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan sarana membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Penindakan adalah langkah terakhir. Tujuan utama kami adalah menanamkan budaya tertib berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penegakan hukum dibarengi dengan edukasi melalui berbagai media dan pendekatan langsung ke masyarakat.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tidak akan ragu untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Selama sepekan, Satlantas Polres Luwu juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif, seperti kampanye keselamatan, pembagian leaflet, serta penyuluhan langsung ke sekolah dan komunitas.

Dengan sisa waktu operasi yang masih berlangsung hingga 27 Juli, diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat, serta dapat menekan angka kecelakaan di Kabupaten Luwu secara signifikan.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *