Metroluwuraya.com, Luwu – Polres Luwu menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Maraknya praktik pelangsiran dan penjualan kembali BBM subsidi kepada pengepul menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku yang merugikan masyarakat melalui praktik ilegal tersebut.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Saya sudah perintahkan jajaran Reskrim dan seluruh Kapolsek untuk melakukan penyelidikan dan penindakan menyeluruh,” tegas AKBP Adnan.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan secara tegas seluruh personel internal Polres Luwu untuk tidak bermain api dengan praktik ilegal ini.
“Saya ingatkan kepada seluruh anggota, jangan pernah coba-coba terlibat. Bila terbukti, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata upaya Polres Luwu dalam menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi, mencegah kelangkaan, dan memastikan hak masyarakat kecil tetap terlindungi.
“Kami ingin BBM bersubsidi sampai ke tangan yang berhak, bukan malah disalahgunakan demi keuntungan pribadi,” pungkas AKBP Adnan Pandibu.
(Redaksi)





