Sebulan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bajo Mandek, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak

Hukum & Kriminal166 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu | Dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga Kecamatan Latimojong dan telah diterima Polres Luwu pada Jumat, 21 November 2025.

Mengacu pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/356/XI/2025, pelapor diketahui bernama Alam Pasura (25), warga Desa Doke-Doke, Kecamatan Latimojong. Ia melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya pada Kamis malam, 20 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.

Peristiwa bermula saat korban berada di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bajo. Cekcok yang terjadi di lokasi tersebut kemudian memanas dan berujung pada aksi kekerasan fisik. Dalam laporan disebutkan, pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari satu orang.

Korban mengaku mendapat pukulan menggunakan tangan kosong hingga benda keras, termasuk helm. Akibatnya, ia mengalami luka memar di bagian pundak kiri dan kanan, serta luka gores pada wajah.

Tak hanya itu, kondisi korban sempat memburuk hingga harus dilarikan ke RSUD Batara Guru Belopa. Korban diketahui mengalami muntah darah dan kencing darah, sehingga memerlukan penanganan medis intensif.

Setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit, korban diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di rumah. Secara keseluruhan, korban disebut menjalani perawatan medis selama kurang lebih satu bulan akibat luka yang dideritanya.

Namun, meski laporan telah bergulir sejak November 2025, pihak keluarga menyayangkan belum adanya terduga pelaku yang diamankan. Keluarga korban pun mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Kami berharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Luwu, IPTU Ibnu Rabbani, saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa pihaknya telah memberi perhatian terhadap perkara tersebut.

“Insya Allah, kasus ini kami atensi,” singkatnya.

Hingga saat ini, kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh jajaran Polres Luwu.

 

 

(Redaksi)

Komentar