Metroluwuraya.com, Luwu Utara | Aparat Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMP Negeri 1 Baebunta Selatan tanpa perlawanan, pada Rabu (4/2/2026).
Pelaku diketahui berinisial YS (15), seorang pelajar yang merupakan warga Desa Lara, Kecamatan Baebunta. Sementara korban bernama Arpan S. (33), yang juga berasal dari desa yang sama.
Peristiwa tersebut bermula saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Korban yang sedang memeriksa daftar hadir siswa di kelas mendapati hanya satu siswa yang berada di dalam ruangan.
Korban kemudian berkeliling area sekolah untuk mencari siswa lain dan menemukan beberapa siswa berada di sekitar depan kantor sekolah, berjarak kurang lebih 100 meter dari ruang kelas.
Saat diminta kembali mengikuti pelajaran, para siswa tersebut justru melarikan diri dan hanya menyisakan YS di lokasi.
Setelah kembali ke kelas, YS mendatangi korban dan menanyakan siapa yang sedang dicari. Korban menjawab bahwa dirinya sedang mencari YS, lalu secara spontan menendang bagian belakang tubuh pelaku.
Usai kejadian tersebut, korban menuju depan kantor sekolah dan duduk bersama salah seorang guru lainnya, Misdawadi.
Tak berselang lama, YS kembali mendatangi korban sambil melontarkan kata-kata kasar. Saat korban mencoba mendekat, pelaku langsung melakukan pemukulan secara brutal.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka robek di bagian alis kanan yang mengakibatkan pendarahan, serta memar pada mata sebelah kanan.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Kadek, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini, YS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(*)




