Tim Resmob Polres Luwu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Walenrang

Polri369 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu – Komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Tim Resmob Polres Luwu yang dipimpin oleh Bripka Hamid Padang, berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Walenrang, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko milik warga di Dusun Kanna, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WITA di Perumahan Karetan, Desa Karetan, Kecamatan Walenrang. Pelaku berinisial A (23), diketahui merupakan warga asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kasus ini mencuat setelah korban, Maria L.K. (53), seorang ibu rumah tangga asal Kota Palopo, melaporkan kehilangan uang tunai dan sejumlah barang dagangan dari tokonya. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat memasuki toko dengan wajah tertutup kain sekitar pukul 01.20 WITA dan mengambil beberapa slop rokok serta uang dari laci kasir. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.270.000.

Pelaku diketahui masuk ke toko melalui lantai dua dengan cara memanjat tiang listrik di samping bangunan. Diduga, aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya setelah pelaku memantau situasi sekitar.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi terhadap kerja cepat dan cermat Tim Resmob Polres Luwu.

“Kami mengedepankan penyelidikan yang cermat dan tindakan terukur. Setelah pelaku teridentifikasi melalui ciri-ciri fisik dan analisis rekaman CCTV, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas AKP Idul.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa hasil curian telah dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku juga diketahui sempat bekerja di wilayah Walmas sebagai operator doser padi dan kembali ke wilayah tersebut untuk menemui kekasihnya sebelum melakukan aksi pencurian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Walenrang guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa rokok dan uang tunai hasil curian diketahui telah dijual sebelum penangkapan dilakukan.

Keberhasilan ini menegaskan keseriusan Polres Luwu dalam menindak segala bentuk kejahatan serta upaya untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

(*)

Komentar