Polres Luwu Gelar Apel Operasi Patuh Pallawa 2025, Fokus Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas

Polri418 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu – Kepolisian Resor (Polres) Luwu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolres Luwu, Senin pagi (14/7/2025). Kegiatan ini menandai dimulainya pelaksanaan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Luwu.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. Turut hadir Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H., Pabung Kodim 1403/Palopo Mayor Kav. Suparman, S.Pd., Kadis Perhubungan Kabupaten Luwu Supriadi, Kasat Pol PP Muhammad Ikbal Halwi, S.STP., serta jajaran perwira, kapolsek, dan personel lintas instansi.

Pasukan yang mengikuti apel terdiri dari personel TNI Kodim 1403/Palopo, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Senkom Mitra Polri, serta unsur pendukung lainnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor.

Dalam amanatnya, Kapolres membacakan sambutan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dan kerja sama antar instansi dalam menghadapi tantangan lalu lintas yang semakin kompleks.

“Operasi Patuh Pallawa ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas pasca Hari Bhayangkara ke-79 dan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar AKBP Adnan.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa terdapat tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan dalam operasi tahun ini, yakni:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

Selain itu, Polres Luwu juga akan menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.

“Penindakan ini penting dilakukan demi keselamatan seluruh pengguna jalan, terutama di wilayah rawan kecelakaan dan pemukiman warga,” tegas AKP Sarifuddin.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan latihan pra operasi di Aula Tebbakke Tongngenge untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan personel.

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2025, Polres Luwu berharap dapat membentuk kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Luwu.

(*)

Komentar