Metroluwuraya.com, Luwu – Kepolisian Resor (Polres) Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.
Pada Selasa, 22 Juli 2025, personel Polres Luwu mengamankan sejumlah BBM yang diduga merupakan subsidi pemerintah di sebuah lokasi penampungan di Kecamatan Walenrang.
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa saat petugas tiba di lokasi, ditemukan aktivitas pemindahan BBM ke dalam mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri (SGM). Dugaan kuat mengarah pada praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.
“Personel kami langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap lokasi dan seluruh barang bukti di lapangan. Ini adalah bentuk respons cepat terhadap indikasi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Iptu Yakobus.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit mobil tangki-satu di antaranya terisi 5.000 liter solar dan satu lainnya dalam keadaan kosong. Selain itu, diamankan pula satu unit truk enam roda yang mengangkut dua tandon BBM serta 92 jeriken berisi solar masing-masing 30 liter.
Polres Luwu telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna menelusuri asal-usul dan legalitas BBM tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap unsur hukum dan menetapkan tersangka.
“Kami menjamin seluruh proses penanganan perkara ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Penyalahgunaan BBM subsidi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat, dan kami tidak akan mentolerir hal itu,” tegas Iptu Yakobus.
Polres Luwu juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi dan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kesabaran rekan-rekan media. Setiap perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara terbuka demi menjunjung asas keterbukaan informasi publik,” tutupnya.
(Redaksi)






