Metroluwuraya.com, Luwu | Polres Luwu memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan publik sekaligus komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selama satu tahun terakhir, berbagai strategi telah dijalankan guna menjaga stabilitas kamtibmas, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta mendorong keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Luwu.
Dalam bidang penegakan hukum, jajaran Satreskrim bersama Polsek mencatat sebanyak 1.013 laporan polisi sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 864 perkara berhasil dituntaskan, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 85,29 persen. Angka ini menunjukkan keseriusan Polres Luwu dalam menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Tak hanya fokus pada kuantitas penyelesaian perkara, Polres Luwu juga menekankan kualitas penanganan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sepanjang tahun 2025, tercatat 75 perkara telah dilimpahkan ke tahap dua, sementara tidak ada satu pun perkara yang dihentikan melalui SP3, mencerminkan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum sesuai prosedur.
Sebagai bagian dari pendekatan humanis, Polres Luwu juga mengedepankan restorative justice terhadap 341 perkara yang memenuhi syarat. Langkah ini diambil untuk mendorong penyelesaian yang lebih adil, cepat, dan mampu memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Di sisi lain, 448 perkara dihentikan pada tahap penyelidikan karena tidak terpenuhinya unsur pidana atau berdasarkan pertimbangan hukum tertentu. Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh kejelasan hukum tanpa harus terjebak dalam proses yang berlarut-larut. Seluruh kebijakan tersebut merupakan wujud penerapan penegakan hukum yang tegas namun tetap berlandaskan nilai kemanusiaan, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
Dalam perang melawan narkoba, Satresnarkoba Polres Luwu mencatat 45 laporan polisi sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 29 kasus telah dinyatakan P21, 15 perkara diselesaikan melalui restorative justice, 1 kasus melalui diversi, dan 13 perkara masih dalam proses penyidikan. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 347,3 gram narkotika, 10 butir inex, serta 4.174 butir obat daftar G, sebagai bukti nyata komitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Sementara di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Luwu terus memperkuat upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Sepanjang 2025, tercatat 1.866 pelanggaran dikenai tilang, sementara 4.980 pelanggar mendapat teguran sebagai bagian dari upaya edukasi. Total denda tilang yang terkumpul mencapai Rp178.522.000, menandakan konsistensi penegakan aturan yang tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Adapun angka kecelakaan lalu lintas selama 2025 tercatat sebanyak 241 kejadian. Dari jumlah tersebut, 53 orang meninggal dunia, 7 orang luka berat, dan 322 orang luka ringan, dengan kerugian materiil sekitar Rp252.600.000. Data ini menjadi bahan evaluasi bagi Polres Luwu untuk terus meningkatkan langkah pencegahan melalui patroli, sosialisasi, dan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan buah kerja keras personel serta dukungan masyarakat.
“Seluruh capaian ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara Polres Luwu dan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan profesionalisme, memberikan pelayanan terbaik, dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam menghadapi dinamika keamanan yang semakin kompleks, dengan tetap berpegang pada prinsip Presisi.
Menutup rilis akhir tahun, Polres Luwu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menjauhi narkoba, menaati hukum, dan meningkatkan disiplin berlalu lintas demi terwujudnya Kabupaten Luwu yang aman dan sejahtera.
Dalam suasana penuh kebersamaan, Polres Luwu juga menyampaikan Selamat Hari Natal 2025 kepada umat Kristiani dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Luwu. Semoga tahun baru membawa semangat persatuan yang semakin kuat untuk membangun daerah yang lebih aman dan damai.
(*)






