Metroluwuraya.com, Luwu | Meski langit Belopa diguyur hujan, suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Lapangan Andi Djemma, Rabu (31/12/2025). Di tempat itulah Bupati Luwu, Patahudding, memimpin langsung prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Luwu.
Sebanyak 3.374 tenaga PPPK Paruh Waktu resmi menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 926 tenaga pendidik, 1.631 tenaga teknis, serta 817 tenaga kesehatan. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menggambarkan proses pengangkatan ini sebagai perjalanan panjang yang sarat dengan doa, kesabaran, dan perjuangan. Ia menegaskan bahwa para penerima SK kini telah memiliki status resmi sebagai aparatur pemerintah yang diakui oleh negara.
“Janji dan sumpah yang diucapkan hari ini bukan hanya seremoni belaka, melainkan komitmen suci yang mengikat secara moral, etika, dan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, sikap dan perilaku aparatur, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, menjadi cerminan wajah pemerintah daerah.
Ia juga menginstruksikan para pimpinan perangkat daerah agar membina dan memberdayakan PPPK Paruh Waktu secara maksimal, sehingga kehadiran mereka benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja pelayanan publik.
Pada momen tersebut, Bupati Luwu turut memberikan penghargaan khusus kepada Bahri dari Dinas Pertanian yang telah mengabdi sejak 1995, serta Erni, guru SDN 633 Tibussan, yang tercatat sebagai guru tertua penerima SK PPPK Paruh Waktu. Pemerintah Kabupaten Luwu berharap, pengangkatan ini menjadi energi baru dalam memperkuat kualitas pelayanan dan profesionalisme aparatur di daerah.
(Redaksi)


Komentar