Warga Tuntut Pemecatan Kepala Desa Lampuara: Desak Hukum Tegas atas Dugaan Korupsi dan Nepotisme

LUWU, Metroluwuraya.com | Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD Luwu, Kejaksaan Negeri Belopa, dan Kantor Bupati Luwu, pada Senin (14/4/2025). Aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan mendalam terhadap dugaan praktik korupsi dan nepotisme yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa Lampuara.

Dengan membawa patung tikus berdasi dan poster-poster berisi kecaman keras, massa aksi menyerukan desakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan tidak membiarkan dugaan penyimpangan tersebut berlalu tanpa konsekuensi.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Yucup, perwakilan massa aksi, menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi dapat mentolerir perilaku aparat desa yang disinyalir menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Ia menyampaikan empat tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti:

1. Mendesak pemecatan Kepala Desa Lampuara tanpa kompromi, karena diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi, penyalahgunaan anggaran, dan nepotisme kronis.

2. Menuntut proses hukum yang transparan dan tanpa tebang pilih agar para pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Menolak segala bentuk intervensi politik yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

4. Mengultimatum pihak berwenang agar memenuhi tuntutan dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak, massa menyatakan siap kembali turun aksi dan menyegel Kantor Desa Lampuara sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintahan desa.

“Jangan anggap remeh tuntutan kami. Jika dalam dua hari tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali, dan kali ini penyegelan kantor desa akan dilakukan hingga ada keputusan tegas,” tegas Yucup di tengah kerumunan massa yang terus meneriakkan yel-yel perlawanan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Muhammad Awwabin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi awal berdasarkan laporan masyarakat.

“Proses investigasi telah berjalan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti. Namun, untuk pemecatan pejabat desa, ada mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh sesuai regulasi,” jelas Awwabin saat menemui massa di halaman Kantor DPRD Luwu.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, ST, M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi damai masyarakat Lampuara dan menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal seluruh proses hukum.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat Lampuara dalam menyuarakan aspirasi secara tertib dan konstitusional. DPRD tidak akan tinggal diam. Kami akan pastikan semua proses ini berjalan transparan, hingga para pelaku yang terbukti bersalah diberi sanksi setimpal,” tegasnya.

Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat kini semakin sadar akan hak-haknya dan tidak segan menuntut pertanggungjawaban dari aparat pemerintah yang dinilai menyimpang. Kasus ini juga menjadi ujian integritas bagi seluruh lembaga pengawasan dan penegak hukum di Kabupaten Luwu. (Syahril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *