Metroluwuraya.com | Ulah sekelompok oknum yang mengaku wartawan dan anggota LSM di Kabupaten Luwu makin meresahkan. Komplotan yang kerap dijuluki “wartawan bodrek” ini (istilah bagi oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi seperti memeras dan mengancam dengan pemberitaan) diduga kuat tidak hanya menekan sejumlah SPBU, tetapi juga menebar teror kepada para pemilik bekas penampungan BBM yang sudah lama tidak beroperasi.
Informasi yang dihimpun, kelompok ini terdiri dari beberapa mantan wartawan yang sebelumnya bekerja sama dengan PT Sri Global Mandiri (SGM) – perusahaan logistik penyalur BBM. Berbekal jaringan dan pengetahuan lokasi penampungan, mereka kini diduga memanfaatkannya untuk melakukan pemerasan.
Seorang sumber yang enggan disebut namanya mengaku pernah menjadi pelaku penimbunan BBM solar di wilayah Luwu. Ia menuturkan bahwa para oknum tersebut dulunya rutin datang meminta “jatah” agar tidak diberitakan.
“Dulu mereka minta jatah muatan ke armada logistik BBM. Kalau tidak dikasih, kami diancam mau diberitakan. Oknum berinisial AW itu bahkan dapat bagian dari setiap pengiriman mobil tangki,” ungkapnya.
Setelah aktivitas penimbunan ditindak aparat dan perusahaan logistik ditutup, para pemilik “sumur” berhenti beroperasi. Namun, komplotan ini tetap beraksi dengan modus baru – menghubungi bekas pelaku melalui telepon atau chat WhatsApp, menuduh mereka masih aktif menimbun solar, lalu meminta uang dengan ancaman akan memviralkan isu tersebut.
Beberapa nama seperti Herdin dan Rahma mengaku telah menjadi korban ancaman tersebut. Keduanya menegaskan sudah lama berhenti beraktivitas di bidang BBM dan membantah keras tuduhan yang dimuat di portal Tribuntujuwali.com.
“Saya tidak pernah dihubungi atau diwawancara. Foto-foto yang dimuat itu pun asal comot. Beritanya semua bohong,” ujar Rahma, Senin (6/10/2025).
“Beritanya semua sama, cuma ganti nama orang dan judul. Kalau tidak dikasih uang, langsung mereka muat berita jelek,” tambah Herdin kesal.
Modus yang sama kembali terulang pada AY, pemilik bekas gudang di Kelurahan Bonepute, Kecamatan Larompong Selatan. Pada 14 Oktober 2025, beberapa oknum wartawan diketahui memaksa masuk ke gudangnya untuk mengambil gambar tanpa izin.
“Mereka buka sambungan seng gudang dan motret dari celahnya. Padahal bak penampungannya kosong, tidak ada isinya,” kata AY.
Tak lama kemudian, AY menerima pesan WhatsApp berisi draf berita dengan judul tendensius dan ancaman akan diviralkan jika tidak mengirim uang Rp7 juta. AY menolak karena menegaskan gudangnya sudah tak beroperasi sejak September 2024.
Kasus serupa juga dialami Cunnu di wilayah Ponrang. Ia mengaku sempat mentransfer Rp500 ribu kepada oknum berinisial Ir karena iba, namun ketika diminta tambahan Rp1 juta, ia menolak dan menegur langsung pelaku di Larompong. Perdebatan panas pun terjadi hingga berujung cekcok.
Menanggapi maraknya dugaan pemerasan ini, Kapolsek Larompong AKP Hasdin, S.Sos., MH menyatakan keprihatinannya atas pemberitaan yang memutarbalikkan fakta.
“Kami tidak anti terhadap media. Tapi kalau konfirmasinya disalahgunakan dan hasilnya berbeda dengan fakta, itu jelas kami sayangkan,” tegas Hasdin.
Kini, sejumlah organisasi dan koalisi wartawan lokal di Kabupaten Luwu mengecam keras tindakan oknum yang mencoreng nama profesi jurnalistik. Mereka berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Kapolres Luwu dengan melampirkan bukti berupa rekaman CCTV dan data transaksi keuangan.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Sementara itu, salah satu narasumber yang disebut dalam pemberitaan, NR, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
(Tim | Redaksi)


Komentar