Metroluwuraya.com | Meningkatnya aktivitas sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM di Kabupaten Luwu membuat resah masyarakat, terutama para petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Oknum-oknum ini diketahui kerap beraksi dengan modus meminta BBM gratis dan uang “jalan” di berbagai SPBU, Minggu (19/10/2025).
Dalam menjalankan aksinya, kelompok tersebut kerap mengatasnamakan diri sebagai wartawan, bahkan tak jarang mencatut nama aparat seperti Intel Polda Sulsel maupun anggota Elang 3 Hambalang Sulsel. Tindakan mereka dinilai sebagai bentuk pemerasan yang jelas-jelas mencoreng nama baik profesi jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media lokal se-Luwu Raya, para “wartawan bodrek” – sebutan untuk oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik demi keuntungan pribadi – kerap berkeliling ke sejumlah SPBU di wilayah Luwu. Ada yang bahkan mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menakut-nakuti pihak pengelola SPBU.
Salah satu kejadian terjadi di SPBU Bonepute. Pengawas SPBU, Alling, menceritakan pengalaman tak menyenangkan beberapa bulan lalu. Dua orang yang mengaku wartawan dari media berbeda datang ke SPBU tersebut dan meminta diisikan BBM gratis. Tak cukup di situ, keduanya juga menyerahkan proposal “ulang tahun media” dan kegiatan “media touring”.
“Alling sempat memberikan Rp50 ribu sebagai bentuk sumbangan,” ujar sumber media ini. “Tapi mereka marah, bilang uang itu tidak sepadan dengan perjuangan mereka datang jauh-jauh.”
Alling pun menjawab tegas, “Namanya juga sumbangan, pak. Sudah kami isi BBM mobilnya, masa kami ditarget lagi.”
Merasa tidak puas, oknum tersebut mengancam akan membuat berita negatif dan melaporkan SPBU Bonepute ke pihak berwenang. Namun Alling bergeming. “Kami di sini bekerja sesuai prosedur dan melayani masyarakat berdasarkan barcode resmi,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, oknum yang sama kembali muncul beberapa hari kemudian, meminta diisikan BBM dan uang makan dengan alasan akan kembali ke Makassar. Aksi serupa juga dialami Najemia, Admin SPBU Lanipa. Kali ini, modusnya berupa tawaran pemasangan iklan ucapan dengan nilai besar. Saat Najemia menolak dengan sopan dan menawar sesuai kemampuan, mereka justru mengalihkan pembicaraan dan mulai “mengintrogasi” terkait distribusi BBM di SPBU tersebut.
“Ketika saya tetap menolak dan hanya memberi Rp50 ribu, mereka langsung keluar, memotret area SPBU, lalu mengancam akan memberitakan SPBU kami menimbun BBM,” cerita Najemia. Padahal, saat itu tidak ada penyaluran BBM jenis solar.
Hal serupa juga dialami Kasran, Manager SPBU Seppong. Ia mengaku lelah karena selama lima hari berturut-turut, dari 1–5 Februari 2025, SPBU yang dikelolanya selalu didatangi oleh kelompok yang sama.
Di SPBU Belopa, Annis-salah satu karyawan-menceritakan jika komplotan ini datang berjumlah lima orang dan meminta uang Rp1 juta untuk “biaya perjalanan ke Manado”. “Mereka datang pagi-pagi, motret seenaknya, lalu minta uang. Saya bilang, saya ini cuma karyawan, tidak ada uang sebanyak itu,” jelas Annis.
Menurutnya, salah satu pelaku berinisial Iang Goa sering datang setiap minggu, meminta diisikan BBM dan uang, sambil mengaku sebagai anggota Polda Sulsel. “Setiap datang, pasti minta uang,” ungkapnya.
Tak lama setelah serangkaian aksi itu, sejumlah media daring mulai menayangkan berita soal dugaan penimbunan BBM subsidi di Luwu, yang kemudian dibantah keras oleh para pengelola SPBU. Berita tersebut dinilai hoaks dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik, serta diduga berasal dari kelompok oknum wartawan yang sama.
Koalisi wartawan lokal Luwu menyesalkan tindakan tersebut. Mereka menilai aksi oknum “wartawan bodrek” dari luar daerah ini telah merusak citra pers yang sesungguhnya.
Seorang jurnalis lokal menegaskan, “Jika media mereka tidak memenuhi unsur karya jurnalistik dan tidak terdaftar di Dewan Pers, maka tindakan mereka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.”
Koalisi wartawan lokal berencana segera menyurati Kapolres Luwu untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Mereka juga tengah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan kesaksian para petugas SPBU, agar para pelaku dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
(Tim | Redaksi)


