Luwu, Metroluwuraya.com | Sejumlah warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, mempertanyakan kejelasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setelah nama mereka tercantum dalam daftar penunggak pajak, meskipun mengaku telah melakukan pembayaran.
Sabir (56), warga Dusun Ujung, mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa data di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan dirinya memiliki tunggakan pajak sejak beberapa tahun terakhir.
“Ini sangat tidak benar. Kami sudah bayar, bahkan yang menagih itu langsung Kepala Dusun,” ujar Sabir, Kamis (15/5/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Tamrin, mengatakan pihaknya telah mengecek data yang masuk melalui Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP). Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan masih banyak data wajib pajak dari Desa Lampuara yang belum menunjukkan pelunasan, bahkan sejak tahun 2015 hingga 2024.
“Masih ada tunggakan ratusan juta rupiah dari Desa Lampuara. Kami sudah berulang kali mengingatkan semua desa agar menyelesaikan tunggakan PBB,” kata Sofyan.
Ia juga menyampaikan bahwa Bapenda telah melaporkan kondisi tersebut ke Inspektorat Kabupaten Luwu untuk dilakukan audit terhadap desa yang realisasi pembayarannya rendah.
“Kami sudah minta Inspektorat turun tangan untuk melakukan audit,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lampuara, Adam Nasrum, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait dugaan penyelewengan dana PBB tersebut. (*)






