Metroluwuraya.com, Luwu – Nama SPB, anggota DPRD Kabupaten Luwu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tengah menjadi perhatian publik setelah dilaporkan mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Luwu serta absen dari kegiatan reses di daerah pemilihannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, SPB memiliki sejumlah aset mewah yang mencolok. Salah satunya adalah sebuah villa di Desa Rante Balla serta kendaraan mewah jenis Jeep Rubicon yang kerap menarik perhatian warga. Tak hanya itu, ia juga dikabarkan memiliki beberapa unit rumah di kompleks perumahan elit di Kota Makassar.
Sebelum menjabat sebagai legislator, SPB merupakan Kepala Desa Rante Balla. Karier politiknya melejit setelah berhasil merebut kursi DPRD melalui Partai PKB. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kehadirannya di gedung dewan tak lagi terlihat. Ia disebut-sebut tidak mengikuti sejumlah agenda penting, termasuk kegiatan reses yang menjadi bagian dari kewajiban anggota legislatif.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan terhadap SPB.
“Beberapa orang saksi sudah kami mintai keterangan. Masih dalam tahap lidik,” ujarnya singkat, Senin (21/7/2025).
Hingga berita ini diturunkan, SPB belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait keberadaannya. Ia juga tercatat telah dua kali tidak memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Luwu.
Kasus ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait integritas pejabat publik dan pentingnya transparansi harta kekayaan para wakil rakyat.
(*)






