Kejari Luwu Kembali Panggil Aparat Desa Lampuara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Luwu, Metroluwuraya.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah aparat Desa Lampuara terkait dugaan penyelewengan Dana Desa. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang tengah berlangsung di Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. “Kami masih sementara melakukan penyidikan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/04/2025).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, sebanyak 13 warga dan beberapa aparat desa telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Hingga saat ini, total sudah ada sekitar 20 orang yang diperiksa dalam proses tersebut.

Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Lampuara. “Kami terus mengumpulkan data dan informasi untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut,” tambah Andi Ardiaman.

Menanggapi hal ini, Udi Mardini, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat, menyatakan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Warga tetap antusias untuk mengawal kasus ini sampai selesai. Kami berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas keadilan, karena sudah banyak persoalan yang terjadi di desa kami,” tegasnya.

Proses penyidikan diperkirakan akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang berkaitan memberikan keterangan dan data yang dibutuhkan oleh Kejari Luwu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *