Operasi Senyap Kajari Luwu: Dua Dinas Digerebek, OPD Lain Siap-siap!

Metroluwuraya.com | KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Muhandas Ulimen, benar-benar menunjukkan gebrakan sejak awal menjabat. Belum genap sebulan memimpin, ia langsung menginstruksikan penggeledahan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Luwu.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu pada Senin, 17 November 2025. Hanya berselang sepuluh hari, tim Pidana Khusus (Pidsus) kembali bergerak dan menyisir Kantor Dinas Sosial Luwu. Aksi ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2020.

Bacaan Lainnya

Muhandas Ulimen mengungkapkan bahwa sejak awal memimpin ia telah mencium indikasi korupsi di sejumlah OPD Pemkab Luwu. Dua di antaranya kini sudah digeledah: Dinas Sosial dan DPMD Luwu. “Untuk instansi lainnya, tunggu tanggal mainnya,” tegasnya memberi sinyal keras.

Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi seluruh OPD bahwa Kejari Luwu tengah menggenggam sejumlah temuan penting yang akan dibuka satu per satu.

Penggeledahan di DPMD Luwu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print-1318/P.4.35.4/Fd.1/11/2025 tertanggal 13 November 2025. Penelusuran itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, yang turut menyeret nama seorang anggota DPRD Luwu-mantan Kepala Desa Rante Balla.

Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman, menjelaskan bahwa penggeledahan di Dinas Sosial merupakan langkah penting untuk mengumpulkan barang bukti. “Sejumlah dokumen yang relevan dengan penyidikan telah kami amankan,” ujarnya.

Gebrakan Muhandas Ulimen ini menuai apresiasi publik. Banyak warga menilai bahwa kehadiran Kajari baru membawa angin segar bagi penegakan hukum di Luwu. “Kalau sudah geledah OPD, biasanya tinggal menunggu siapa tersangkanya,” ujar salah satu warga.

Masyarakat menilai langkah cepat dan berani tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak lagi sekadar slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

 

 

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *