Metroluwuraya.com, Luwu | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., tampil sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan dan perundungan (bullying) di SMK Negeri 2 Luwu. Kegiatan ini diikuti sekitar 60 siswa-siswi dan turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Luwu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah XI, Kasubsi II Intelijen, serta Kasi SMP Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah XI.
Sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian pihak sekolah terhadap maraknya aksi tawuran dan kekerasan yang melibatkan pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian Gedung Ruang Praktik Siswa Teknik Alat Berat, yang merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah XI menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar agar mampu menghindari perilaku menyimpang. Selain itu, siswa diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu membawa inovasi positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Luwu Andi Ardiaman menyampaikan materi edukatif terkait bahaya kekerasan dan bullying, serta memberikan berbagai kiat kepada siswa-siswi agar dapat melindungi diri dan membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Para peserta tampak antusias menyimak penjelasan yang disampaikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan berdampak nyata dalam menekan angka tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur, termasuk kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja di Kabupaten Luwu.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu berkomitmen untuk terus memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar, agar mereka mampu mengenali hukum sejak dini dan terhindar dari pelanggaran, sejalan dengan tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
(Redaksi)






