Metroluwuraya.com | Kejaksaan Negeri Luwu terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Luwu berinisial SPB. Penanganan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, dengan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Prasetyo Purbo, mengungkapkan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik saat ini menanti hasil audit investigatif dari inspektorat sebagai pijakan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Untuk saat ini kami masih menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat,” kata Prasetyo, Senin (2/3/2026).
Ia belum merinci substansi perkara yang tengah diusut. Menurutnya, keterangan lebih lengkap akan disampaikan setelah perhitungan potensi kerugian negara dari pihak inspektorat diterima.
“Nanti akan kami sampaikan secara spesifik setelah hasil perhitungan dari inspektorat keluar,” ujarnya.
Meski menunggu hasil audit, penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan guna memperkuat konstruksi perkara. Beberapa saksi telah diperiksa untuk menggali fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan,” tambahnya.
Prasetyo menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut sembari menanti hasil audit sebagai dasar penghitungan dugaan kerugian negara.
“Proses tetap berjalan, salah satunya sambil menunggu hasil audit dari inspektorat,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPB sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rante Balla. Pada masa kepemimpinannya, disebutkan pemerintah desa tidak memiliki aset, termasuk kantor desa.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPB terkait kasus tersebut. Aparat penegak hukum memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil audit investigasi diterima.
(*)






