Tanpa Kompromi, Kejari Luwu Bongkar Dugaan Penyelewengan di Dua Dinas Sekaligus

Metroluwuraya.com, Luwu | Komitmen Kejaksaan Negeri Luwu dalam menindak praktik korupsi kembali mendapat sorotan positif. Di bawah kepemimpinan Muhandas Ulimen, SH., MH., institusi penegak hukum ini tampil agresif, sistematis, dan tanpa kompromi.

Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu mencatat dua penggeledahan beruntun pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda. Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan berjalan serius dan tidak sekadar formalitas.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan pertama menyasar Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong. Tim penyidik turun lapangan dengan kelengkapan surat tugas dan dasar hukum yang solid-menegaskan proses hukum dijalankan cermat dan profesional.

Tidak berhenti di sana, beberapa hari setelahnya penyidik kembali bergerak ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu, menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Operasi lanjutan ini memperlihatkan bahwa Kejaksaan benar-benar mengawal pengelolaan anggaran sosial yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.

Tak heran jika dua aksi penggeledahan ini menjadi bahan pembicaraan luas. Publik menilainya sebagai “penyidikan yang bernyawa”-karena Kejari Luwu tidak menunggu tekanan luar, melainkan bergerak berdasarkan temuan intelijen dan hasil penyidikan internal yang matang.

Pimpinan Umum Media INFO TERKINI, Sul, menyambut baik kinerja progresif ini.

“Ini bukan sebatas pencitraan, tapi bukti nyata. Penegakan hukum di Luwu masih berjalan dan bekerja,” tegasnya.

Sul menilai keberanian masuk ke dua dinas berbeda dalam waktu dekat menunjukkan integritas penyidik Pidsus dalam mengusut dugaan korupsi. Ia menambahkan bahwa seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai aturan-mulai dari surat perintah, penyitaan berkas, hingga penelusuran awal bukti.

“Kejari Luwu bekerja di jalur hukum yang benar. Itu yang membuat kepercayaan publik tumbuh,” ujarnya.

Sul juga menyampaikan harapan masyarakat:

“Jika bukti awal sudah kuat, tetapkan tersangka. Rakyat menunggu kepastian hukum.”

Menurutnya, apresiasi publik bukan berarti kritik berhenti. Penegakan hukum harus tetap diawasi agar tetap objektif dan tidak melenceng dari aturan.

“Kalau benar, kita dukung. Kalau keliru, kita kritik. Itulah kontrol publik,” tutupnya.

Kini, dengan dua OPD yang tengah dalam pusaran penyidikan, masyarakat menaruh harapan besar agar Kejaksaan Negeri Luwu menuntaskan perkara ini secara transparan dan berintegritas.

Langkah cepat yang dilakukan saat ini menjadi momentum penting. Kejari Luwu berada dalam sorotan publik—dan untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, sorotan itu terasa sangat positif.

 

(Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *