Kasat Reskrim Polres Luwu: Kasus Rifqillah Ruslan Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas

Luwu, Metroluwuraya.com | Kepolisian Resor (Polres) Luwu menyebut kematian Rifqillah Ruslan, remaja yang meninggal dunia pada Jumat (30/5/2025), berawal dari kecelakaan lalu lintas. Namun, kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut setelah keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhody Darma, menyatakan pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV dari RSUD Batara Guru Belopa telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Almarhum dirawat di RSUD Batara Guru sebagai pasien akibat kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Jhody, Sabtu (31/5/2025). Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Rifqillah dibawa ke RSUD Rampoang, Kota Palopo, untuk keperluan autopsi.

Laporan dugaan penganiayaan muncul dari pihak keluarga, yang menyebut keterlibatan seorang kepala desa (kades) berinisial IS. Media ini telah menghubungi IS guna mengonfirmasi tuduhan tersebut.

IS membantah melakukan penganiayaan. Ia mengaku hanya mendorong wajah Rifqillah di rumah sakit karena emosi sesaat. “Saya dorong wajahnya saat dia duduk di brankar, tapi saya tidak memukul. Itu karena kekesalan, bukan penganiayaan,” ujar IS melalui sambungan telepon.

IS menjelaskan bahwa Rifqillah adalah pengendara sepeda motor yang menabrak dirinya dan anaknya dari arah belakang saat mereka dalam perjalanan pulang usai salat Magrib. Akibat kejadian itu, anak IS yang masih berusia 10 tahun mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Batara Guru.

“Setelah kejadian, saya langsung fokus membawa anak saya ke rumah sakit. Saya tidak tahu apa yang terjadi pada Rifqillah setelah itu,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga Rifqillah belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi dan dugaan penganiayaan yang dilaporkan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *