LUWU, Metroluwuraya.com | Proyek pekerjaan drainase di Desa Kurrusumanga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, menuai sorotan publik lantaran tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan oleh pihak pelaksana.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek drainase tersebut tidak mencantumkan informasi penting seperti nilai anggaran, sumber dana, maupun volume pekerjaan, sebagaimana yang diatur dalam regulasi keterbukaan informasi publik dan standar proyek pemerintah.
Kepala Bidang PSDA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu, Musjabbar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (9/6/2025), menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan dan merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan.
“Pekerjaan masih tahap pelaksanaan dan memang hanya pemeliharaan. Makanya ada tambahan pemasangan batu dan pembongkaran plat,” jelasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai ketiadaan papan proyek dan dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur, Musjabbar mengaku tidak mengetahui detail teknis pekerjaan tersebut.
“Saya tidak pernah melihat SK-nya, karena itu merupakan pekerjaan penunjukan langsung dari Kepala Dinas PUTR,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUTR Luwu, Ikhsan Asaad, memberikan klarifikasi berbeda. Menurutnya, pekerjaan tersebut bukan penunjukan langsung, melainkan termasuk dalam kegiatan operasional dan pemeliharaan jaringan yang dilaksanakan secara swakelola oleh dinas.
“Terkait volume dalam swakelola masih bersifat fleksibel dan tersebar di beberapa lokasi. Untuk detail volume dan titik pelaksanaan, silakan dikonfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” terang Ikhsan Asaad melalui pesan tertulis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PPK terkait volume pekerjaan maupun nilai anggarannya. Ketiadaan papan proyek tetap menjadi sorotan karena melanggar prinsip transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah. (*)






