BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media untuk Perluas Informasi JKN di Luwu Raya

PALOPO | METROLUWURAYA.COM — BPJS Kesehatan terus memperkuat kemitraan dengan insan pers sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat, khususnya di wilayah Luwu Raya.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan Media Gathering dan Kolaborasi Publikasi JKN Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Palopo, Jumat (11/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi wadah komunikasi antara BPJS Kesehatan dan kalangan media untuk membahas berbagai perkembangan penyelenggaraan JKN sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program jaminan kesehatan nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan, mengatakan media memiliki posisi penting dalam menjembatani informasi antara BPJS Kesehatan dan masyarakat.

Menurutnya, luasnya cakupan kepesertaan JKN membuat penyampaian informasi kepada masyarakat membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk media massa.

“Peran media sangat penting untuk membantu kami menyampaikan berbagai informasi terkait JKN. Informasi merupakan hal penting yang harus diketahui masyarakat,” ujarnya.

Dahniar juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital membuat arus informasi semakin cepat. Namun, informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial belum tentu seluruhnya sesuai dengan fakta maupun aturan yang berlaku.

“Yang viral belum tentu benar, namun yang benar juga belum tentu viral,” tegasnya.

Menurut dia, kondisi tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama ketika informasi mengenai kepesertaan ataupun pelayanan JKN diperoleh dari informasi yang belum terverifikasi.

Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong insan media untuk melakukan konfirmasi dan mengacu pada sumber resmi sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

Regulasi JKN Terus Mengalami Perubahan

Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan juga menjelaskan bahwa aturan dan kebijakan terkait pelaksanaan Program JKN terus berkembang sejak BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 2014.

Perubahan tersebut membuat informasi mengenai JKN harus terus diperbarui agar masyarakat maupun pihak yang menyampaikan informasi kepada publik tidak menggunakan ketentuan yang sudah tidak berlaku.

“Regulasi yang digunakan dalam pelaksanaan program JKN tidak mungkin sama sejak 2014. Dalam perjalanan lebih dari 10 tahun, sudah banyak regulasi baru,” jelasnya.

Atas dasar itu, media diharapkan tidak sekadar berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Media juga diharapkan mampu membantu meluruskan informasi yang keliru serta menghadirkan pemberitaan yang faktual, berimbang, dan sesuai ketentuan mengenai perkembangan Program JKN.

Hak dan Kewajiban Peserta Perlu Dipahami

Pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.

BPJS Kesehatan menyebut sejumlah persoalan yang muncul di lapangan terkadang berkaitan dengan kurangnya pemahaman peserta terhadap prosedur, hak, kewajiban, serta ketentuan pelayanan JKN.

Penyampaian informasi yang tepat dan mudah dipahami dinilai dapat mengurangi potensi kesalahpahaman sekaligus membantu masyarakat memahami mekanisme pelayanan JKN.

Dalam kegiatan Media Gathering itu, para peserta memperoleh pemaparan mengenai pelaksanaan Program JKN di wilayah Luwu Raya, termasuk materi mengenai hak dan kewajiban peserta.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara BPJS Kesehatan dan insan media. Dalam sesi tersebut, para jurnalis diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan maupun berbagai persoalan terkait JKN yang ditemukan di lapangan.

BPJS Kesehatan berharap forum tersebut tidak hanya menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga menghasilkan pengetahuan yang dapat diteruskan kepada masyarakat melalui pemberitaan dan berbagai saluran informasi.

“Harapannya setelah kegiatan hari ini ada bekal yang dibawa pulang. Bekalnya adalah informasi-informasi yang bisa disampaikan kembali kepada masyarakat,” katanya.

Melalui penguatan kemitraan dengan media, BPJS Kesehatan berharap informasi mengenai Program JKN dapat menjangkau masyarakat Luwu Raya secara lebih luas dengan penyampaian yang akurat, cepat, faktual, dan mudah dipahami.

 

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *