Metroluwuraya.com, Luwu | Seorang perempuan asal Bastem, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Setelah mengalami luka parah di bagian kepala, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir di rumah orang tuanya pada Kamis malam (6/2/2025).
Peristiwa tragis ini menjadi perhatian publik setelah video detik-detik terakhir korban beredar luas di media sosial. Akun Facebook @DewiBintang menyiarkan momen haru tersebut secara langsung, memperlihatkan korban mengembuskan napas terakhir di kampung halamannya, disaksikan kedua orang tuanya.
Menurut keterangan keluarga, penganiayaan terjadi di Papua, tempat korban tinggal bersama suaminya. Setelah mengalami kekerasan, korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Namun, aparat tidak mengambil tindakan lebih lanjut dengan alasan kurangnya saksi yang dapat menguatkan laporan korban.
Meskipun korban mengalami luka serius, termasuk memar parah di kepala dan mata, pihak berwenang tidak menganggapnya sebagai bukti yang cukup. Selain itu, kondisi kesehatan korban yang terus menurun membuatnya semakin sulit memberikan keterangan lebih lanjut.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, keluarga akhirnya membawa korban kembali ke kampung halamannya di Bastem, Luwu, untuk mendapatkan perawatan. Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di rumah orang tuanya.
Kematian tragis ini memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan publik. Warganet mengecam lambannya respons aparat dalam menangani kasus ini dan menuntut agar proses hukum tetap berjalan meskipun korban telah tiada.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan. Keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku segera diproses secara hukum.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kasus KDRT masih menjadi permasalahan serius yang sering kali tidak mendapatkan perhatian hukum yang memadai. Masyarakat mendesak agar perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan, dapat lebih diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(Syahril)






