Nyawa Melayang Akibat Ballo, Polres Luwu Diminta Bertindak Tegas

Hukum & Kriminal1437 Dilihat

Metroluwuraya.com – Tokoh pemuda Luwu, Ismail Ishak, mendesak jajaran Polres Luwu untuk segera menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), khususnya penertiban terhadap lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.

Ismail menilai, konsumsi ballo semakin meresahkan. Dalam sepekan terakhir, dua kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Luwu akibat dipicu minuman tradisional tersebut.

Kasus pertama terjadi pada Jumat malam (26/9/2025) di Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan. Seorang pria berinisial H (27) menikam kakak kandungnya, Alamsyah (45), hingga meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan, korban yang diduga dalam keadaan mabuk masuk ke rumah orang tua mereka dan mengamuk. Pelaku yang kesal kemudian menikam korban dengan sebilah badik di bagian dada kiri dan telinga. Korban meninggal di lokasi kejadian.

“Pelaku mengaku kesal karena korban kerap pulang dalam kondisi mabuk, mengamuk, dan bahkan sering mengusir ibunya dari rumah,” jelas pihak kepolisian dalam keterangannya.

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Suli. Seorang pria menjadi korban penikaman dengan busur akibat cekcok saat minum ballo. Insiden bermula ketika korban diduga menyembunyikan minuman tersebut sehingga memicu kemarahan pelaku. Emosi yang memuncak membuat pelaku nekat menikam korban dengan anak panah busur yang menancap di punggung. Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Suli.

Dua kejadian tersebut, menurut Ismail, harus menjadi pelajaran bahwa miras tradisional seperti ballo rawan menimbulkan pertikaian dan tragedi.

“Ini harus jadi perhatian serius. Polres Luwu perlu menertibkan lokasi-lokasi miras ballo agar tidak terus menimbulkan masalah sosial,” tegasnya.

Selain meminta tindakan tegas kepolisian, Ismail juga mendorong pemerintah desa memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menjadikan pohon aren sebagai bahan produksi miras ballo.

“Lebih baik diarahkan untuk produksi gula aren atau gula semut. Selain bisa menumbuhkan UMKM, juga dapat meminimalisir pertikaian antarwarga di desa,” pungkasnya.

 

(Red)

Komentar