Metroluwuraya.com, Luwu – Aktivitas tambang galian C di Dusun Assalangnge, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menuai keluhan warga. Kegiatan yang disebut-sebut dikelola oleh seorang bernama Rahmat itu dinilai merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan.
Warga khawatir dampak tambang tersebut bisa semakin parah, mulai dari kerusakan lahan, pencemaran air, hingga potensi bencana akibat terganggunya struktur tanah.
“Kami resah, apalagi lokasi ini dekat dengan pemukiman. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa berbahaya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis (14/8/2025).
Selain dinilai merusak lingkungan, aktivitas tambang itu juga diduga tidak mengantongi izin resmi. Warga mendesak Kepolisian Resor (Polres) Luwu untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
“Kami minta Polres Luwu segera memeriksa aktivitas ini. Jangan sampai baru ditindak setelah terjadi bencana,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan keluhan warga tersebut.
(*)


Komentar