Luwu, Metroluwuraya.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah kejadian, dalam rangkaian Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Lipu 2025”, Kamis (15/5/2025).
Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin, S.H., dalam konferensi pers di Mapolres Luwu, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor berknalpot brong dan ditegur oleh sekelompok pemuda. Terjadi adu mulut, dan pelaku sempat mengalami dugaan penganiayaan. Tidak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan membawa dua bilah parang dan menyerang dua warga.
Korban bernama MASDOR (42), yang diketahui sebagai Kepala Dusun setempat, meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala. Sementara itu, korban lainnya, JUFRI (57), masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pelaku berinisial MK (39), warga Desa Sakti, Kecamatan Ponrang, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Ponrang di wilayah Dusun Bakka, Desa Tampa, Kecamatan Ponrang. Dua bilah parang yang digunakan saat kejadian turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kompol Misbahuddin menegaskan komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk tindakan kriminalitas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
AKP Jody Dharma juga menyampaikan pesan kepada keluarga korban agar menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami memahami emosi keluarga korban, namun kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balas dendam. Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Polres Luwu akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.


Komentar