FP2KEL Laporkan Dugaan Konspirasi DPMD dan PT Putri Dewani Mandiri ke Kejari Luwu

Metroluwuraya.com, Luwu | Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) telah melaporkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu dan PT Putri Dewani Mandiri ke Kejaksaan Negeri Luwu pada Rabu, 18 Desember 2024. Laporan ini berkaitan dengan dugaan konspirasi dalam pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) pencegahan stunting yang memungut biaya Rp 4.5 juta per desa.

Ketua FP2KEL, Ismail Ishak, menyatakan bahwa PT Putri Dewani Mandiri sering mengadakan kegiatan serupa di berbagai instansi dan mendapat sorotan. Kegiatan sebelumnya termasuk membawa ratusan kepala desa dan aparatnya ke Jakarta dan Bandung dengan dalih studi tiru dan mengadakan Bimtek untuk kepala sekolah, namun manfaatnya tidak jelas meskipun anggaran yang digunakan mencapai miliaran rupiah.

Bacaan Lainnya

Dengan laporan resmi ini, FP2KEL berharap pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut dengan cara yang rasional dan sesuai aturan. Selain itu, FP2KEL juga telah melaporkan kasus ini ke KPK dan akun Lapor Gerindra, namun mereka masih yakin bahwa Kejaksaan Negeri Luwu akan profesional dalam menyelidiki laporan tersebut.

Bimtek pencegahan stunting oleh PT Putri Dewani Mandiri berlangsung selama tiga hari, diikuti oleh kepala desa dan empat stafnya. Setiap desa diwajibkan membayar biaya pelatihan sebesar Rp 4.5 juta, yang disetorkan langsung ke rekening PT Putri Dewani Mandiri.(Tim-Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *