Polres Luwu Kembali Disorot, Dugaan Kekerasan terhadap Tahanan Dilaporkan ke Propam

Hukum & Kriminal289 Dilihat

Metroluwuraya.com, LUWU | Kepolisian Resor (Polres) Luwu kembali menjadi sorotan publik. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Adnan Pandibu, institusi ini dilaporkan ke Propam setelah muncul dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap seorang tahanan berinisial RN.

RN diduga mengalami penganiayaan di dalam ruang tahanan menggunakan sandal dan tongkat, hingga menimbulkan luka lebam di bagian kepala.

Ayah korban, SM (48), mengungkapkan peristiwa itu terungkap setelah istrinya menjenguk RN di sel tahanan dan menemukan anaknya dalam kondisi lemah serta tampak ketakutan.

“Ibunya curiga melihat kondisi RN yang murung dan kesakitan. Setelah didesak, akhirnya anak kami mengaku sering dipukul oleh oknum polisi, bahkan katanya menggunakan sandal dan tongkat,” ujar SM, Sabtu (8/11/2025).

Merasa tidak terima, SM melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Propam Polres Luwu pada Kamis (6/11/2025). Ia menuturkan bahwa bukan hanya anaknya yang menjadi korban, melainkan juga beberapa tahanan lain yang mengalami perlakuan serupa namun takut bersuara.

“Anak saya bilang, ada tahanan lain juga yang dipukul, tapi mereka takut bicara karena khawatir mendapat perlakuan lebih parah,” tambahnya.

Kebenaran laporan tersebut dibenarkan oleh Kanit Pamminal Propam Polres Luwu, Aipda Andi Arham.

“Benar, laporan dari orang tua korban kami terima dua hari lalu,” kata Arham saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut Arham, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban RN, dan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang dilaporkan pada awal pekan depan.

“Untuk anggota yang dilaporkan, rencananya Senin baru kami periksa. Dalam pemeriksaan awal, memang ada pengakuan dari RN yang menyebut tahanan lain juga mengalami kekerasan, tapi belum ada laporan resmi selain dari pihak keluarga RN,” ujarnya.

Arham menegaskan bahwa Propam akan menangani laporan tersebut secara transparan dan profesional, serta memastikan setiap pihak yang terlibat akan dimintai keterangan sesuai prosedur.

“Kami akan dalami laporan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas terhadap anggota yang bersangkutan,” tegasnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini menambah deretan peristiwa yang mencoreng citra Polres Luwu. Pada Agustus 2025 lalu, sempat terjadi kasus dugaan pelecehan terhadap tahanan perempuan oleh oknum anggota kepolisian di ruang tahanan yang sama.

Sejumlah aktivis dan pemerhati hukum di Kabupaten Luwu menilai, kejadian berulang ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Polres Luwu. Mereka mendesak Kapolres untuk bertindak tegas terhadap anggotanya dan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap tahanan.

“Ini bukan sekadar soal oknum, tapi sistem pengawasan yang lemah. Jika Polres tidak tegas, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan terus menurun,” ujar salah satu aktivis HAM Luwu yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Publik kini menantikan langkah nyata dari Kapolres Luwu dalam menindaklanjuti kasus ini. Penanganan yang terbuka dan berkeadilan diyakini menjadi kunci untuk mengembalikan marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

(*)

 

Komentar