Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Teknis Direvisi, BKPSDM Luwu Berikan Penjelasan

 

Metroluwuraya.com, Luwu | BKPSDM Luwu mengumumkan revisi terhadap pengumuman sebelumnya terkait hasil seleksi PPPK Teknis formasi tahun 2024. Perubahan ini merujuk pada pengumuman nomor 800/576/BKPSDM/XII/2024 tertanggal 31 Desember 2024. Revisi dilakukan karena terdapat peserta yang memenuhi syarat tambahan nilai sertifikat namun sebelumnya tidak mendapatkannya.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman, menjelaskan bahwa peserta atas nama Dandi, pelamar jabatan pranata pencarian dan pertolongan, memiliki sertifikat yang berhak mendapatkan tambahan nilai 10% sesuai KepmenPAN RB Nomor 391 Tahun 2024. Namun, pada pengumuman sebelumnya, nilai tersebut tidak diberikan.

Koreksi dan Dampak Revisi

Raehana menegaskan bahwa panitia memiliki kewajiban untuk memperbaiki kesalahan, meski tahapan pengumuman sudah selesai. Setelah dilakukan validasi ulang, nilai tambahan diberikan kepada peserta atas nama Dandi, yang menyebabkan peringkatnya naik dan ia dinyatakan lulus. Konsekuensinya, peserta lain yang sebelumnya berada di peringkat terakhir menjadi tidak lulus.

Permohonan Maaf dan Transparansi Proses

“Kami meminta maaf secara terbuka kepada peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus menjadi tidak lulus. Hal ini murni kesalahan panitia karena kelalaian dalam memvalidasi sertifikat tambahan nilai di aplikasi SSCASN verifikator,” ujar Raehana pada Selasa, 7 Januari 2025.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada unsur pengaturan dalam proses ini. Segala tahapan seleksi dilakukan secara transparan, dan kesalahan yang ditemukan langsung ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Instruksi Pemberkasan

BKPSDM mengimbau peserta yang dinyatakan lulus untuk menunggu pengumuman resmi berikutnya sebelum mengurus kelengkapan berkas. Peserta diminta tidak melakukan pemberkasan sebelum ada instruksi lebih lanjut.

Revisi ini sejalan dengan arahan dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 11229/B-KS.04.03/SD/K/2024 tertanggal 5 Januari 2025, terkait hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *