Polres Luwu Ungkap Pencurian Sarang Walet, Tiga Pelaku Ditangkap di Wajo

LUWU | METROLUWURAYA.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Luwu bersama URC Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sarang burung walet yang terjadi di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial JM (40), BI (23), dan KS (18). Ketiganya ditangkap di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (3/9/2026).

Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras Polres Luwu, Ipda Hirsul, S.H., setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi terkait aksi pencurian sarang burung walet.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, korban Muh. Padhul Paizal mendapat informasi dari pamannya mengenai sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih yang terparkir mencurigakan di depan gedung sarang walet miliknya.

Korban bersama ayahnya kemudian mendatangi lokasi dan berusaha menghentikan kendaraan tersebut. Namun, mobil yang diduga digunakan para pelaku justru menerobos palang kayu dan melarikan diri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mendapati gedung sarang walet miliknya telah dibobol. Sejumlah sarang burung walet juga diketahui hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Tiga Pelaku Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Lorong Hitam, Jalan Tellesang, Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JM sekitar pukul 03.00 Wita.

Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan BI dan KS di kediamannya di sekitar Masjid As-Su’adaa, Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sarang burung walet.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit telepon seluler dan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi DP 1370 HR yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Diduga Sasar Delapan Gedung Walet

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan pemberatan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Kami juga mengapresiasi kerja cepat personel Resmob Polres Luwu bersama Resmob Polda Sulsel hingga berhasil mengamankan para pelaku,” tegas Kapolres Luwu.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik gedung sarang burung walet, agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas maupun kendaraan yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal atau lokasi usaha.

Dalam pengembangan kasus, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti sarang walet yang diduga telah diambil para pelaku.

Selain itu, polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut diduga menyasar sedikitnya delapan gedung sarang walet.

Total sarang walet yang diduga diambil mencapai sekitar 13 kilogram dengan nilai kerugian ditaksir kurang lebih Rp70 juta.

Ketiga terduga pelaku kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *