Pemkot Palopo Luncurkan Layanan Aduan Publik via WhatsApp 24 Jam

Metroluwuraya.com, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan aduan masyarakat berbasis aplikasi WhatsApp. Melalui nomor resmi 0851-6547-8686, warga dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan, permintaan informasi, hingga kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Layanan ini mencakup berbagai kebutuhan, di antaranya:

Bacaan Lainnya

Pelaporan masalah lingkungan (sampah, banjir, jalan rusak).

Informasi administrasi kependudukan (KTP, KK, akta kelahiran).

Layanan kesehatan dan pengaduan fasilitas umum.

Informasi pajak dan retribusi daerah.

Pengaduan pelayanan publik lainnya sesuai kewenangan Pemkot Palopo.

Kepala Dinas Kominfo Palopo, Hamsir Hamid, mengatakan bahwa layanan ini merupakan komitmen Pemkot Palopo untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

“Cukup dengan satu nomor WhatsApp, warga bisa melaporkan berbagai permasalahan tanpa harus datang ke kantor dinas. Ini wujud kedekatan pemerintah dengan masyarakat,” jelasnya.

Layanan WhatsApp ini tersedia 24 jam dengan sistem tanggapan otomatis yang akan diteruskan oleh petugas sesuai kebutuhan aduan atau permintaan.

Pemkot Palopo juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak serta tidak menyebarkan hoaks atau informasi palsu melalui saluran resmi pemerintah.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *