Metroluwuraya.com, PALOPO | Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menaruh perhatian serius terhadap persoalan pelayanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kerap dikeluhkan warga. Antrean panjang dan pelayanan lamban di beberapa titik membuat aktivitas masyarakat terganggu dan menuai banyak aduan.
Menanggapi keluhan tersebut, pada Kamis (6/11/2025), Akhmad Syarifuddin turun langsung meninjau beberapa SPBU di wilayah Palopo. Dari hasil pantauannya, ditemukan berbagai persoalan teknis dan manajerial yang menjadi pemicu utama terjadinya antrean, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat yang mengisi BBM bersubsidi.
“Pelayanan SPBU ini menyangkut kebutuhan vital masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Masyarakat butuh solusi nyata, bukan janji,” tegas Akhmad Syarifuddin, yang akrab disapa Ome.
Sebagai tindak lanjut, ia akan memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Polres Palopo, serta pengelola SPBU di wilayah Kota Palopo. Pertemuan ini akan difokuskan pada pembahasan langkah penertiban, pengawasan distribusi, dan evaluasi sistem pelayanan di lapangan.
Menurut Ome, akar masalah antrean di SPBU tidak hanya disebabkan oleh meningkatnya permintaan, tetapi juga lemahnya pengawasan dan ketimpangan distribusi bahan bakar di beberapa lokasi. Ia berharap hasil rapat koordinasi nanti bisa menghasilkan kebijakan terpadu yang menjamin pemerataan dan kelancaran pelayanan tanpa menimbulkan kemacetan di jalan.
“Kita ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang tertib dan adil. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan,” ujarnya menegaskan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Palopo juga akan melakukan pendataan ulang kendaraan penerima BBM subsidi, agar penyaluran tepat sasaran. Pemerintah mendorong pengelola SPBU untuk memperbaiki sistem antrean, menambah jumlah petugas di jam padat, serta menerapkan pengawasan digital berbasis barcode kendaraan.
Ome menekankan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti penimbunan BBM atau praktik penjualan tidak sesuai aturan. “Kita ingin tata kelola SPBU yang transparan, tertib, dan berpihak kepada masyarakat. Ini bukan sekadar soal bahan bakar, tapi soal pelayanan publik yang harus dibenahi bersama,” pungkasnya.
Dengan langkah cepat yang diambil Pemerintah Kota Palopo, masyarakat diharapkan segera merasakan pelayanan SPBU yang lebih efisien dan nyaman, tanpa harus menghadapi antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan harian.
(*)




