LUWU| METROLUWURAYA.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Polres Luwu memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani kekerasan serta kekerasan seksual, khususnya yang menyasar perempuan dan anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Seminar Pencegahan Kekerasan dan Kekerasan Seksual yang digelar di Aula Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Pemkab Luwu bekerja sama dengan Polres Luwu ini menjadi ruang edukasi sekaligus momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, terlindungi dan bebas dari kekerasan.
Seminar tersebut dihadiri Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag., Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, S.E., Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, S.H., Danramil Belopa Kapten Sudirman, Sekda Luwu Dr. Muhammad Rudi, M.Si., personel Polres Luwu, serta sekitar 100 peserta dan tamu undangan.
Hadir sebagai narasumber Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) Nathanael E.J. Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Ph.D., Psikolog, dan Lucia Peppy Novianti, S.Psi., M.Psi., Psikolog.
Keduanya memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan kekerasan seksual, faktor pemicu, hingga dampak psikologis yang dapat dialami korban.
Dalam seminar tersebut ditegaskan bahwa pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dinilai sangat penting dalam membangun sistem perlindungan yang kuat.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan, pencegahan harus dibangun melalui kepedulian bersama dan keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan.
“Pencegahan kekerasan membutuhkan kepedulian dan keberanian kita bersama. Ketika masyarakat mengetahui adanya kekerasan, jangan dibiarkan dan jangan dianggap sebagai persoalan biasa. Laporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditangani secara cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, Polres Luwu akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan dan penanganan yang baik,” lanjutnya.
Sementara itu, materi para psikolog turut menyoroti pentingnya pendekatan yang tepat terhadap korban. Kekerasan tidak hanya meninggalkan dampak fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis serta kehidupan sosial korban dalam jangka panjang.
Peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya membangun lingkungan yang responsif terhadap korban, tidak menyalahkan korban, serta segera mencari bantuan dan melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan maupun kekerasan seksual.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta aktif membahas langkah pencegahan, mekanisme penanganan korban serta peran masing-masing pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Luwu dan Polres Luwu menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak membutuhkan sinergi berkelanjutan, mulai dari tingkat keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat hingga aparat penegak hukum.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus memastikan setiap korban kekerasan memperoleh perlindungan, pendampingan dan penanganan yang layak.
(*)






