LUWU | METROLUWURAYA.COM — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, kembali ditertibkan aparat. Kali ini, Kodim 1403/Palopo turun langsung membongkar sejumlah sarana yang diduga digunakan dalam aktivitas pengolahan material tambang.
Penertiban dilakukan di wilayah Desa Marinding dan Desa Kadong-Kadong, Kecamatan Bajo Barat, Kamis (10/9/2026), mulai pukul 09.00 WITA.
Sebanyak 60 personel Kodim 1403/Palopo diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Penertiban dipimpin Kasdim 1403/Palopo Mayor Inf Sukardi, didampingi Camat Bajo Barat Sahrun, SE.
Di lokasi, aparat membongkar sembilan unit talang penyaringan yang diduga digunakan untuk mendukung proses pengolahan material hasil tambang.
Selain membongkar sarana tersebut, petugas juga mengamankan 17 jirigen berisi BBM jenis solar yang ditemukan di sekitar kawasan pertambangan.
Hingga pukul 15.21 WITA, proses penertiban masih berlangsung.
Puluhan Excavator Masih Terparkir
Dalam pemantauan di lapangan, aparat juga menemukan puluhan unit alat berat jenis excavator yang masih terparkir di sekitar kawasan pertambangan.
Keberadaan alat berat tersebut menjadi perhatian lantaran berpotensi kembali digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin apabila tidak dilakukan pengawasan secara berkelanjutan.
Kekhawatiran tersebut terutama menyangkut kemungkinan alat berat kembali dioperasikan pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat.
Karena itu, pengawasan pascapenertiban dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali berlangsung di lokasi yang sama.
Patroli dan pemantauan secara berkala dapat dilakukan melalui koordinasi aparat keamanan bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Langkah tersebut juga diperlukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi titik aktivitas pertambangan tanpa izin.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan Bajo Barat dari aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
(*)






