Metroluwuraya.com | Insiden kecelakaan lalu lintas yang berujung maut terjadi di Dusun Wonosari, Desa Kamanre, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil di ruas jalan yang sempit dan berada di tikungan.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Alwi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tanpa pelat nomor yang dikendarai Alwi (23), warga Dusun Salubone, Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan tinggi.
Ketika memasuki tikungan, dari arah berlawanan melintas mobil Daihatsu bernomor polisi DD 8564 SC yang dikemudikan Muhar (34), warga Dusun Wonosari Timur, Desa Kamanre. Kondisi jalan yang relatif sempit dan posisi kedua kendaraan yang sama-sama berada di tikungan diduga membuat pengendara kehilangan kendali sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.
“Menurut hasil olah TKP dan keterangan para saksi, sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Saat memasuki tikungan, dari arah berlawanan datang sebuah mobil. Karena jalan sempit dan menikung, kedua kendaraan tidak mampu dikendalikan hingga akhirnya terjadi kecelakaan,” ujar AKP Alwi.
Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka terbuka di bagian kepala, luka pada lutut kanan, memar di bahu, serta lecet pada jari telunjuk kiri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Batara Guru Belopa untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Di sisi lain, pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Luwu segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dengan tim penanganan darurat, menyusun laporan polisi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
AKP Alwi turut mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Ia mengimbau pengendara untuk mengurangi kecepatan ketika melintasi tikungan maupun jalan sempit serta senantiasa mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.
(*)






