Metroluwuraya.com | Setiap subuh di Jalan Andi Djemma, Palopo, Nenek Sutinah sudah lebih dulu sibuk menyiapkan nasi kuning untuk dijual. Dari hasil usaha kecil yang ia tekuni bertahun-tahun bersama enam kerabatnya, mereka berhasil menabung sekitar Rp112 juta dengan harapan bisa berangkat umroh ke Tanah Suci.
Namun harapan itu kini kandas. Uang yang sudah dikumpulkan justru diduga hilang setelah mereka mengikuti program umroh subsidi yang ditawarkan oleh Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka.
Yang paling menyayat hati, Sutinah kini harus menghadapi pertanyaan berulang dari cucunya yang baru berusia 7 tahun dan tunanetra, Daffa Gassal. Dengan polos ia terus bertanya, “Kapan kita berangkat ke Mekkah, Nek?”
Sutinah hanya bisa terdiam. Ia mengaku seluruh uang itu merupakan hasil jerih payah bertahun-tahun berjualan nasi kuning. “Saya hanya ingin uang itu kembali, itu hasil keringat saya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ia bukan satu-satunya korban. Tercatat puluhan orang lain juga mengalami hal serupa, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sebagian kecil yang menerima pengembalian secara bertahap.
Kasus ini sendiri telah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan sejak September 2025. Penyidik juga telah meminta keterangan dari ahli Kementerian Agama, namun hingga kini perkembangan kasus tersebut dinilai masih berjalan lambat.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terbaru, sementara pihak kuasa hukum terlapor juga belum menanggapi pertanyaan media.
Di sisi lain, kuasa hukum para korban menyatakan bukti yang ada sudah cukup kuat, termasuk aliran dana ke rekening pihak terkait pada periode tertentu yang bertepatan dengan masa politik lokal saat itu.
Kasus ini juga memiliki riwayat panjang, termasuk penetapan tersangka yang sempat terjadi sebelumnya namun kemudian dihentikan dengan alasan tertentu.
Pihak korban mendesak agar perkara ini segera diproses lebih lanjut dan tidak berlarut-larut. Bahkan mereka mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat nasional jika tidak ada kejelasan.
Sementara itu, pihak yang dituduhkan tetap membantah dan menyebut dirinya sebagai korban fitnah, serta masih aktif di media sosial.
Namun bagi Nenek Sutinah, semua polemik hukum dan politik itu tidak terlalu penting. Ia hanya berharap uang hasil kerja kerasnya bisa kembali, agar ia tak lagi kehilangan jawaban setiap kali cucunya bertanya tentang kapan mereka bisa berangkat ke Mekkah.
(*)






