Jaksa Masuk Sekolah: Kejari Luwu Beri Penyuluhan Hukum soal Narkoba kepada Siswa SMP Negeri 1 Belopa

Luwu, Metroluwuraya.com | Kejaksaan Negeri Luwu melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Belopa pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Bahaya Narkoba dan Pencegahannya” dan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar sejak dini.

Sekitar 50 siswa dan siswi SMP Negeri 1 Belopa mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasubsi I Intelijen Kejari Luwu, Calon Jaksa Kejari Luwu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Belopa, serta dewan guru.

Bacaan Lainnya

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Belopa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Luwu atas pelaksanaan program ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang sebagai bentuk pembinaan karakter siswa melalui pemahaman hukum.

Materi utama disampaikan oleh Calon Jaksa Kejari Luwu, Suci Ramadhanti Burhan, S.H., yang menjelaskan secara komprehensif mengenai definisi narkoba, dampak penyalahgunaan, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan.

“Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan kesehatan, psikologis, serta berdampak sosial seperti putus sekolah dan terlibat dalam tindak kriminal,” ungkap Suci Ramadhanti dalam pemaparannya.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk perilaku positif siswa serta memberikan edukasi hukum sejak dini.

Dalam sesi penutup, Kejaksaan Negeri Luwu mengajak seluruh peserta untuk menjauhi narkoba dan membangun lingkungan pergaulan yang sehat, sejalan dengan tagline program penyuluhan hukum Kejaksaan: “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respon positif dari pihak sekolah maupun siswa. Diharapkan, program Jaksa Masuk Sekolah ini dapat menjadi langkah preventif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba serta membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya di Kabupaten Luwu.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *