Metroluwuraya.com | Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 74.919.04 Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, kembali mencuat dan menjadi perhatian masyarakat.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut dengan inisial AK mengaku telah menyampaikan laporan resmi kepada Pertamina melalui berbagai saluran pengaduan. Laporan tersebut dikirimkan melalui Call Center 135, aplikasi MyPertamina, layanan WhatsApp pelanggan, hingga surat elektronik yang ditujukan kepada Customer Care Pertamina.
AK menuturkan, dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi itu bukan berdasarkan informasi sesaat, melainkan hasil pengamatan yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Ia mengaku kerap melihat sejumlah kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi.
“Diduga ada kerja sama antara pihak tertentu dengan pengumpul atau penyalur solar subsidi sehingga praktik ini berlangsung secara berulang,” ujarnya kepada media, Kamis (18/6/2026).
Menurut AK, terdapat sedikitnya tujuh kendaraan yang diduga rutin melakukan pengisian solar subsidi di SPBU tersebut. Kendaraan yang dimaksud terdiri dari satu unit dump truck berwarna kuning serta beberapa kendaraan jenis Panther dan Kijang dengan warna yang berbeda.
Ia menduga pengisian dilakukan menggunakan beberapa barcode dalam satu transaksi. Setiap barcode disebut memiliki nilai pembelian yang cukup besar sehingga memungkinkan kendaraan memperoleh solar dalam jumlah banyak yang kemudian ditampung menggunakan jeriken.
Selain itu, AK juga menduga barcode yang digunakan tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang melakukan pengisian. Ia menduga barcode tersebut berasal dari kendaraan lain yang memiliki kapasitas tangki lebih besar.
AK mengungkapkan, setelah kendaraan-kendaraan yang dicurigai tersebut melakukan pengisian, stok solar di SPBU sering kali dinyatakan habis. Namun tidak lama kemudian, penjualan kembali dibuka ketika kendaraan yang sama atau kendaraan serupa kembali berada di antrean pengisian.
“Bahkan dalam satu hari, kendaraan yang sama diduga bisa melakukan pengisian hingga tiga kali,” katanya.
Keterangan serupa juga disampaikan warga lainnya berinisial HE. Ia mengaku memperoleh informasi mengenai adanya dua lokasi penampungan solar yang berada di kawasan selatan SPBU. Solar yang telah diisi dari SPBU diduga dibawa dan dikumpulkan di lokasi tersebut sebelum didistribusikan kembali.
HE juga menyebut adanya informasi terkait dugaan pembagian keuntungan dari aktivitas pelangsiran tersebut. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang.
Sementara itu, warga berinisial AM mengaku mengetahui aktivitas distribusi solar yang diduga berasal dari SPBU tersebut. Dalam keterangannya pada Minggu (19/4/2026), AM menyebut volume solar yang disalurkan setiap hari berkisar antara 30 hingga 40 jeriken.
Menurut pengakuannya, solar tersebut didistribusikan ke berbagai pihak, termasuk perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi dan infrastruktur.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU 74.919.04 Padang Sappa belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan warga. Upaya konfirmasi juga masih dilakukan kepada Pertamina Patra Niaga, pihak pengelola SPBU, serta sejumlah pihak yang namanya disebut dalam laporan masyarakat.
Apabila terbukti benar, praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang mengatur penyaluran bahan bakar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaatnya.
(*)






