JAKARTA| METROLUWURAYA.COM – Penyakit jantung menjadi salah satu penyakit kronis dengan beban pembiayaan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan jumlah kasus penyakit jantung sekaligus biaya pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan terus meningkat dalam satu dekade terakhir.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, pada 2015 terdapat sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya mencapai Rp4,4 triliun.
Angka tersebut meningkat signifikan. Pada 2025, jumlah kasus mencapai 29,8 juta, dengan biaya pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan mencapai Rp17,4 triliun.
Jika dibandingkan dengan sejumlah penyakit kronis lainnya, seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker, penyakit jantung tercatat sebagai salah satu penyumbang terbesar pembiayaan BPJS Kesehatan.
Dalam periode 2015–2025, pembiayaan untuk penyakit gagal ginjal mencapai Rp83,8 triliun untuk sekitar 81,2 juta kasus. Sementara itu, penyakit kanker menyerap sekitar Rp66 triliun untuk menjamin pelayanan terhadap sekitar 45 juta kasus.
Secara keseluruhan, sepanjang 2025 BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk penyakit jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke.
Biaya tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun tersebut.
Rizzky mengatakan tingginya beban pembiayaan penyakit kronis menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan dan deteksi dini.
“Penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” ujarnya.
Dalam momentum Hari Jantung Sedunia, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat mulai memperhatikan kesehatan sejak usia muda.
Pasalnya, penyakit jantung dan berbagai penyakit kronis yang selama ini identik dengan kelompok lanjut usia kini juga semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.
Untuk merespons kondisi tersebut, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program ini ditujukan untuk mendorong pencegahan dan pengendalian penyakit kronis pada masyarakat berusia di bawah 45 tahun.
Melalui Prolanis Muda, BPJS Kesehatan melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan serta berbagai pemangku kepentingan Program JKN dalam kegiatan promotif dan preventif.
Rizzky menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan pola hidup sehat.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang,” katanya.
Selain menerapkan pola hidup sehat, peserta JKN juga dianjurkan memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit kronis sejak dini.
Layanan tersebut dapat dilakukan satu kali dalam setahun bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.
Peserta dapat melakukan skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam proses skrining, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi serta riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya relatif singkat, sekitar 5–10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” ujar Rizzky.
Ia juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan status kepesertaan yang aktif, peserta memiliki kepastian jaminan pembiayaan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
(*)






