Luwu, Metroluwuraya.com | Tiga remaja berinisial I (17), A (17), dan V (16) ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Polres Luwu, saat melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di depan Jembatan Timbang Karetan, Desa Barammamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.
Ketiganya diamankan saat tertangkap basah menghentikan truk yang melintas dan meminta uang kepada sopir dengan modus “uang rokok”. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah menjalankan aksi serupa selama empat malam berturut-turut, dengan rata-rata hasil sebesar Rp150.000 per malam yang digunakan untuk membeli rokok.
Kapolsek Walenrang, AKP Idul, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat dan mendapati rekaman aksi pemalakan yang beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reserse Kriminal Polsek Walenrang melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.
“Dua dari pelaku, yakni I dan A, diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pengeroyokan dan telah diproses hukum sebelumnya,” ujar AKP Idul.
Ketiga remaja tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Luwu mengimbau masyarakat, khususnya para sopir dan pengguna jalan, agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang meresahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Luwu,” tegas AKP Idul.
(Redaksi)






