Demo Warga Desa Lampuara: Kantor Desa Disegel, Tuntut Transparansi dan Akhiri Penyalahgunaan Kekuasaan, FP2KEL Desak DPRD Luwu Bertindak

Metro Desa1369 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu | Aksi demonstrasi masyarakat Desa Lampuara di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu pada Senin, 23 Desember 2024, telah menyebabkan kantor desa disegel. Demonstrasi ini mencerminkan ketidakpuasan warga terhadap pemerintah desa dan kecamatan, yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dan menyalahgunakan kekuasaan.

Warga mengajukan beberapa keluhan utama:

1. Pengelolaan Anggaran Desa yang Tidak Transparan:

Dugaan penyalahgunaan atau pemborosan anggaran.

Kurangnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan anggaran desa.

Dugaan pemberian proyek yang tidak tepat sasaran.

2. Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Kepala Desa:

Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi bantuan sosial.

Adanya diskriminasi dalam pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan/kebijakan.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemilihan perangkat desa atau penggunaan dana desa.

Pemerintah desa dianggap mengabaikan pemenuhan hak-hak masyarakat.

FP2KEL mendesak DPRD Kabupaten Luwu untuk segera merespons aksi ini. Ismail Ishak menyatakan bahwa kondisi tersebut menunjukkan bahwa BPD sudah tidak berfungsi dengan baik, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat. Komisi 1 diharapkan untuk bertindak dan mendengarkan aspirasi masyarakat guna mencari solusi bersama.(Tim-Redaksi)

Komentar