Luwu, Metroluwuraya.com | Pemerintah Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus pada Sabtu (10/5/2025) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa bernama “Merah Putih”. Acara yang digelar di pelataran kantor desa ini dihadiri oleh aparat desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, pelaku usaha lokal, serta warga setempat.
Musyawarah ini menjadi langkah strategis pemerintah desa dalam mendorong kemandirian ekonomi warga melalui koperasi yang dikelola langsung oleh masyarakat. Kepala Desa Tabbaja dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi sarana bersama untuk memperkuat ekonomi lokal dan memperluas peluang usaha warga.
“Koperasi ini akan menjadi wadah bersama untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tabbaja melalui prinsip gotong royong dan keadilan ekonomi,” tegas Kepala Desa.
Koperasi “Merah Putih” dirancang untuk menaungi berbagai sektor usaha, termasuk pertanian, peternakan, dan usaha mikro yang berkembang di desa. Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan pengelolaan hasil produksi warga dapat dilakukan secara lebih efisien, bernilai tambah, dan menguntungkan.
Acara berlangsung tertib dan interaktif, dengan sesi diskusi terbuka bagi peserta untuk menyampaikan pandangan serta masukan terkait struktur dan rencana kerja koperasi. Sejumlah warga juga menyampaikan harapan agar koperasi ke depan mampu memberikan akses permodalan yang mudah, pelatihan usaha, dan jaringan pemasaran yang lebih luas.
Kehadiran aparat kepolisian turut memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan, sekaligus menunjukkan sinergi antar lembaga dalam pembangunan desa.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan notulen sebagai dasar hukum pembentukan koperasi, yang selanjutnya akan dikukuhkan secara legal oleh instansi terkait. Dalam waktu dekat, panitia akan menggelar rapat lanjutan untuk pembentukan pengurus, penyusunan AD/ART, dan proses pendaftaran koperasi ke dinas koperasi kabupaten. (Redaksi)






